Buat Satu Indonesia Geger, Begini Nasib Penyebar Awal Video Syur Gisel dan Nobu Sekarang, Fakta Baru Terungkap!

By Ulfa, Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:45 WIB
Gisel dan MYD (Instagram.com dan Tribunnews.com)

Gisel Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor

Belum selesai, kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes masih terus berlangsung.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah merampungkan dan melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka video mesum mantan Gading Marten dan Nobu kepada Kejaksaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah meyerahkan berkas perkara tahap satu, penyidik akan menunggu keputusan kejaksaan mengenai kelengkapannya.

Sahabat Nobu mengungkap fakta Nobu tidak bersalah, Gisella Anastasia tersangka tersendiri?

"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19," ujar Yusri, Selasa (2/2/2021).

Penyidik juga siap melengkapi jika berkas perkara video syur berdurasi 19 detik itu dikembalikan untuk dilengkapi sebelum disidangkan.

Baca Juga: Dulu Beri Sindiran Keras Pada Gisella Anastasia, Kini Nikita Mirzani Blak-Blakan Ngaku Iri dengan Kehidupan Ibunda Gempi!

Baca Juga: Sekarang Menyesal, Gisella Anastasia Ngaku Dulu Pernah Terhasut Bisikan 'Iblis' saat Yakin Ceraikan Gading Marten, 'Aku Sebel Banget!'

"(Jika P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.

Adapun terhadap tersangka Gisel dan Nobu tidak dilakukan penahanan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya kooperatif.

Kini keduanya hanya wajib lapor yang dilakukan dua kali setiap hari Senin dan Kamis.