Buat Satu Indonesia Geger, Begini Nasib Penyebar Awal Video Syur Gisel dan Nobu Sekarang, Fakta Baru Terungkap!

By Ulfa, Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:45 WIB
Gisel dan MYD (Instagram.com dan Tribunnews.com)

Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebelumnya menyebut telah menerima berkas perkara kasus Gisel dan Nobu.

Kejaksaan menerima berkas kasus video konten dewasa itu oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (4/2/2021).

"Pekan lalu, berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Ashari menjelaskan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).

"Jika JPU (jaksa penuntut umum) berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat, maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteriil," katanya.

Baca Juga: Capek-capek Ditutupi Gisel, Wijin Justru Keceplosan Rencana Nikahi Mantan Gading Marten Walau Jadi Tersangka Kasus Video Panas

Baca Juga: Nasi Sudah jadi Bubur, Gisel Sampai Menangis di Hadapan Wijin karena Ingin Rujuk dengan Gading Marten, 'Aku Juga Bingung!'

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nasib Penyebar Utama Video Syur Gisel dan Nobu Kini, Polisi Ungkap Fakta Baru.