Polisi Masih Lakukan Pengejaran pada Penyebar Utama
Meski berkas perkara Gisel dan Nobu telah dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi belum dapat menangkap penyebar pertama video.
Tercatat, sudah dua bulan berlalu sejak video porno itu mencuat ke publik, penyebar pertama masih berkeliaran.
Polisi menyebut masih terus melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
"Masih kami profiling terus. Kalau ada akan kami sampaikan, sabar," kata Yusri, Rabu (6/1/2021).
Sejauh ini polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.
Motif PP dan MN melakukan penyebaran diketahui untuk menaikkan jumlah followers atau pengikut di media sosial.
Adapun polisi telah melimpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk disidangkan.
"Ini sudah melewati tahap penyelesaian berkas perkara dan sudah kami serahkan ke JPU (jaksa penuntut umum). Sudah dianggap lengkap atau P21," ucap Yusri, Selasa (2/2/2021).
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.