AWAS! Pabrik Snack Terkenal Ini Digrebek Polisi Karena Gunakan Bumbu Kadaluwarsa sampai Tawas, Anda Sering Makan?

By Virny Apriliyanty, Minggu, 28 Maret 2021 | 16:10 WIB
Pabrik snack ini gunakan tawas sebagai bahan utama selama 3 tahun (tribunjatim)

Gunakan Tawas dan Bumbu Berbahaya

Ini terungkap usai Subdit I Tipid Indagsi (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang kayu yang dipakai usaha industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal di Desa Tanjungsari RT 021 RW 03 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Pengerebekan itu dilakukan lantaran industri tersebut memproduksi makanan ringan dan snack memakai bahan berbahaya.

Mulai dari tawas hingga bumbu perasa yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga: Stop Makan Tahu Tiap Hari Kalau Masih Sayang Nyawa Anda, Dikira Sehat yang Ada Perempuan Malah Nyesel!

Baca Juga: Bukan Banyak Makan! Perut Buncit Ternyata Bisa Jadi Tanda Tubuh Derita Penyakit yang Sebabkan Kematian di Usia Muda

Staff Bidang Penindakan BPOM Jawa Timur, Veronika mengatakan tawas sebenarnya dilarang dan juga bukan termasuk dalam bahan tambahan pangan.

Tawas sendiri biasa dikenal sebagai bahan untuk menjernihkan air.

Ia mengatakan tawas bila dikonsumsi dalam jumlah berlebih akan merugikan kesehatan.

"Dapat mengganggu sistem pencernaan. Tidak hanya itu juga dapat merusak ginjal dan hati," tambahnya.