Rezky Aditya Benar-benar Tak Bisa Berkutik, W Akui Punya Bukti Kuat Soal Tudingan Anak, 'Tinggal Satu Alat Bukti', Apa Itu?

By Idam Rosyda, Senin, 5 Juli 2021 | 15:25 WIB
Mengaku dihamili Rezky Aditya, inilah profil Wenny Ariani yang ternyata punya jabatan tak sembarangan. (Kolase Tribun Medan)

W Akui Punya Bukti Kuat

Rezky Aditya akhirnya dilaporkan oleh W kepada pihak berwajib.

Menurut pengakuan W, ia memiliki bukti kuat untuk menggugat suami dari CItra Kirana tersebut.

Diketahui, pihak W telah mengugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Setelah 8 Tahun Baru Buka Suara Soal Punya Anak Dari Rezky Aditya, Sosok Ini Akhirnya Bongkar Motif Tersembunyi Dari Pengakuan Wanita W ‘Sudah Mempersiapkan’

Baca Juga: Selama Ini Diam, Rezky Aditya Berjanji Akan Angkat Bicara Soal Kabar Anak Di Luar Nikah Jika Satu Hal Ini Sampai Terjadi!

Kuasa hukum W, Ferry Aswan menerangkan kini tinggal menunggu panggilan dari pihak pengadilan.Ia mengungkapkan bahwa berkas fisik gugatan sudah diberikan dan telah mendapat nomor registrasi.

Diduga wanita inisial W, Wenny Ariani dan Rezky Aditya
Nantinya dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akan diawali dengan mediasi."Sekarang ini kita tinggal nunggu panggilan aja dari pengadilan, itu sekitar dua atau tiga minggu ke depan. Biasanya agenda awal memang mediasi, kalau tanggal belum keluar," kata Ferry.Untuk menghadapi persidangan, pihak W sudah melakukan sejumlah persiapan, diantaranya mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan gugatan mereka.Yakni berupa foto-foto Rezky Aditya dan W, serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.Akan tetapi, Ferry Aswan menyebutkan pihaknya kekurangan satu alat bukti.

Kurang Satu Bukti

Dilaporkannya Rezky Aditya oleh W kepada pihak berwajib semakin membuat kasus ini kian memanas.

Namun, W rupanya masih kekurangan satu bukti.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :