SajianSedap.com - Munculnya wanita W diduga bernama Wenny Ariani yang mengaku miliki anak dari Rezky Aditya tentu membuat publik syok.
Tak hanya kemunculannya secara tiba-tiba, W mengaku bahwa anak yang dilahirkannya rupanya ia lahirkan tanpa ada ikatan pernikahan dengan Rezky Aditya.
Tak hanya soal pengakuan W, hingga kini baik Rezky Aditya maupun Citra Kirana yang kini berstatus istri Rezky masih terus bungkam seribu bahasa.
Sempat ditantang untuk melaporkan oleh pihak kuasa hukum Rezky Aditya untuk menghadapi kasus pengakuan W secara hukum, pihak W pun kini sudah mengajukan gugatan perdata pada Rezky Aditya.
Bahkan menurut pengakuan W, ada bukti-bukti kuat untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkan W adalah anak dari Rezky Aditya.
Apa saja buktinya? simak pengakuan W.
W Akui Punya Bukti Kuat
Rezky Aditya akhirnya dilaporkan oleh W kepada pihak berwajib.
Menurut pengakuan W, ia memiliki bukti kuat untuk menggugat suami dari CItra Kirana tersebut.
Diketahui, pihak W telah mengugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6/2021).
Kuasa hukum W, Ferry Aswan menerangkan kini tinggal menunggu panggilan dari pihak pengadilan.Ia mengungkapkan bahwa berkas fisik gugatan sudah diberikan dan telah mendapat nomor registrasi.
Kurang Satu Bukti
Dilaporkannya Rezky Aditya oleh W kepada pihak berwajib semakin membuat kasus ini kian memanas.
Namun, W rupanya masih kekurangan satu bukti.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :
"Bukti-bukti akan kita bawa nanti di persidangan, kita ada saksi, foto. Tinggal satu alat bukti lagi aja, tes DNA yang kita belum punya," tuturnya.
Ya, W hingga kini masih membutuhkan satu alatbukti yakni tes DNA dari Rezky Aditya terhadap anaknya.Pada kesempatan itu, Ferry menegaskan W hanya meminta anaknya diakui oleh Rezky Aditya.Selain itu, suami Citra Kirana turut diminta agar mau melakukan tes DNA.Tentunya, apabila terbukti, aktor 38 tahun itu harus bertanggung jawab sebagai seorang ayah.
Baca Juga: Rezky Aditya Disebut Punya Anak Dari Wanita Lain, Sosok Ini Akhirnya Bongkar Kondisi Citra Kirana yang Tak Kunjung Muncul Ke Publik"Poin gugatan yang utama itu yang kita minta adalah pengakuan, tanggung jawab, dan tes DNA. Kalau nanti tes DNA terbukti, ya tanggung jawab selayaknya ayah dan anak," terang Ferry.Melansir Kompas.com, W sebelumnya mengaku pernah tinggal bersama Rezky selama 2 tahun tanpa ikatan pernikahan.Menjalani asmara pada 2012, W melahirkan seorang anak pada 2013 yang diduga buah cintanya dengan Rezky.Sementara, Rezky disebut menghilang tanpa kabar dengan alasan yang tidak jelas pada pertengahan 2014.Alasan kemunculan W hanya ingin mendapatkan keadilan dan pengakuan soal anaknya yang kini sudah berusia 8 tahun.
Sementara, isu miring tersebut tidak berpengaruh pada rumah tangga Rezky Aditya dan Citra Kirana.Menurut kuasa hukum Rezky, Hendrawan Halim, kondisi rumah tangga mereka terlihat baik-baik saja.Ia melihat pernikahan kliennya dalam kondisi damai setelah pengakuan W yang menghebohkan publik.Hal ini lantaran sang aktor yakin bisa melakukan pembuktian di persidangan nanti."Kalau saya lihat dia sih biasa-biasa saja, maksudnya sama istri juga normal aja. Punya keyakinan bisa lakukan pembuktian," tandas Hendrawan, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Nggak Main-main! Citra Kirana Tegaskan Bakal Pisah Jika Sampai Rezky Aditya Benar Punya Wanita Lain, 'Aku Tidak Bisa Mentolerir'Lebih lanjut dalam menanggapi kasus ini, Hendrawan Halim tak ingin bicara banyak.Dikarenakan menurutnya, masalah ini sangat sensitif dan berhubungan dengan anak di bawah umur.Kemudian, pihak Rezky bakal mengikuti bagaimana proses hukum berlangsung."Jadi saya nggak mau mendahului untuk bicara materi hukumnya. Karena kita pikir tetap pada akhirnya musti ikut proses persidangan," tuturnya.Pun Hendrawan menerangkan tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan oleh pihak W.Namun, ia hanya meminta agar penggugat dapat memberikan bukti-bukti terkait di persidangan.
Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Foto-foto Rezky Aditya dan W Bakal Dijadikan Bukti, Suami Citra Kirana Ditantang Tes DNA, Kuasa Hukum: Kalau Terbukti, Ya Tanggung Jawab!