SajianSedap.com - Belakangan ini sempat heboh soal kontaminasi BPA pada air galon isi ulang.
Ya, BPOM membuat pernyataan soal zat berbahaya dari galon isi ulang yang sangat mungkin tercampur ke dalam air yang kita minum, lo.
BPA merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar.
Sebagai bahan kimia, BPA menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas.
Nah, pertanyaannya, seberapa bahayakah BPA jika masuk ke dalam tubuh?
Benarkah sampai bisa menyebabkan kanker?
BPOM Kaji Ulang Air Galon yang Terkontaminasi BPA
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah mengkaji kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat kontaminasi BPA atau Bisfenol-A pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), seperti galon isi ulang.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, pihaknya bersama dengan perguruan tinggi, peneliti, dan sejumlah pakar ekonomi melakukan kajian terkait dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Baca Juga: Setajam Beli Baru, Gunting Kuku yang Tumpul Bisa Tajam Lagi Cuma Modal Korek Api, Kok Bisa?
“BPOM juga melakukan kajian kerugian ekonomi dari permasalahan kesehatan yang timbul akibat paparan BPA pada air kemasan yang dilakukan bersama kalangan ahli di perguruan tinggi. Penelitian dengan metode studi epidemiologi deskriptif dilakukan oleh sejumlah pakar ekonomi kesehatan yang menggunakan estimasi berdasarkan prevalence-based untuk mengkaji beban ekonomi,” kata Rita dalam siaran pers, Rabu (2/2/2022).
BPA merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar.
Sebagai bahan kimia, BPA menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas.
Plastik polikarbonat mudah dikenali dengan kode daur ulang "7" pada dasar galon.
Migrasi BPA dari kemasan pangan ke dalam pangan menunjukkan sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi, dan peredaran serta 24 persen sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.
"Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi. Selain itu, terdapat potensi bahaya di sarana distribusi hingga 1,95 kali berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia," katanya.
Hasil temuan BPOM menunjukkan, kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.
Di samping itu, pencemaran BPA ini juga dapat mengganggu fungsi hormon normal pada manusia, yang berkolerasi pada sistem reproduksi pria atau wanita seperti infertilitas (gangguan kesuburan).
Hasil studi Cohort di Korea Selatan (Journal of Korean Medical Science) 2021, ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan BPA dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit mencapai 4,25 kali.
“Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat untuk jangka panjang, dengan memperketat standar batas migrasi BPA. Diperkirakan beban biaya infertilitas pada konsumen AMDK galon yang terpapar BPA berkisar antara Rp 16 triliun sampai dengan Rp 30,6 triliun dalam periode satu siklus in- vitro fertilization (IVF),” tegas dia.
Saat ini, BPOM tengah melakukan revisi Peraturan terkait Label Pangan Olahan.
Revisi ini tengah memasuki fase harmonisasi peraturan di level birokrasi pemerintahan.
Dalam revisi, BPOM mengharuskan produsen AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat mencantumkan keterangan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya via uji laboratorium terakreditasi.
Sementara untuk produsen AMDK yang menggunakan plastik selain polikarbonat, rancangan peraturan membolehkan mereka mencantumkan label "Bebas BPA".
“BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama dengan pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label AMDK di pasaran,” tegas Rita.
Ahli Buka Suara Soal Isu Air Galon Sebabkan Kanker
Air galon guna ulang banyak digunakan, tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, namun juga kantor dan banyak lainnya.
Namun demikian, apakah air galon guna ulang aman untuk dikonsumsi?
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) yang juga Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan, tidak ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker.
Menurutnya, sekitar 90-95 persen kanker itu dari faktor lingkungan.
“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian aii galon itu menyebabkan kanker,” ujar Aru dalam keterangan resmi, Senin (11/10/2021).
Pernyataan Aru ini membantah tudingan beberapa pihak yang menyatakan air kemasan galon berbahan polikarbonat tidak cukup aman.
Selama periode cukup lama galon digunakan oleh industri minuman karena ramah lingkungan dan aman melindungi kualitas produk air minum yang dikonsumsi masyarakat.
Penegasan yang sama juga disampaikan anggota Yayasan Kanker Indonesia Nadia A Mulansari.
Dia mengatakan kanker itu multifactorial, di mana sekitar 10-15 persen sifatnya genetik dan sisanya sekitar 90-95 persen itu sporadik atau lebih ke lingkungan.
"Yang jelas, penyebab utama kanker yang sudah terbukti dari berbagai penelitian itu adalah rokok. Itu menyebabkan sekitar 20-30 kasus kanker,” tuturnya.
Faktor risiko yang lain yang bisa berpengaruh terhadap terjadinya kejadian kanker adalah obesitas atau kegemukan, pemakaian hormonal yang panjang, usia mensturasi dini, wanita yang tidak menyusui, terpapar bahan-bahan cat, dan pupuk kimia.
Terkait air galon yang diisukan bisa menyebabkan kanker, Nadia menyatakan hal itu tidak benar.
Sebab, merek-merek besar dipastikan sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Nadia mengatakan, kemasan galon menggunakan bahan plastik yang food grade.
"Kalau air galon yang beredar di pasaran itu pasti sudah sesuai jenis plastiknya yang food grade. Karena pasti sudah lolos ijin dan certified,” ujarnya.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Air Kemasan Galon, Amankah Dikonsumsi?"