Adapun barang bukti dari kedua pabrik yang diamankan ialah mulai dari air yang mengandung formalin hingga tahu yang sudah siap diedarkan.
"Barang bukti yang ditemukan adalah bahan baku formalin padat berupa serbuk sebanyak 8 kilogram, dan cair 30 kilogram, tahu 4.000 pcs, dilokasi satunya serbuk padat formalin 60 kg, tahu 1.500 pcs, kemudian yang diamankan adalah bubur tahu 18 drum kecil, 5 drum besar, kemudian ada tangki air 500 liter yang mengandung formalin," ungkapnya.
Sementara pemilik dari kedua pabrik tersebut yang berinisial N (45), dan S (35) sedang dalam tahap pemeriksaan.
"Semua sudah diperiksa untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelasnya.
Penny menuturkan, tahu yang mengandung formalin diedarkan di Wilayah Parung hingga Jakarta.
"Produknya di jual ke sekitar sini dan Jakarta," ujarnya.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Baca Juga: Resep Orek Tahu Putih Telur Enak, Inspirasi Menu Pelengkap Simple yang Tak Boleh Terlewatkan
Belum kantongi izin
Kedua pabrik tersebut ternyata belum mengantongi beberapa izin dalam mendirikan usaha.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dace Supriadi.