Baca Juga: Bisa Sembuh Tanpa Keluar Biaya, Begini Cara Mendapatkan Operasi Usus Buntu Gratis dengan BPJS
Pelayanan Operasi Jantung Gratis dengan BPJS Kesehatan
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang memerlukan biaya pengobatan cukup tinggi.
Disebutkan bahwa penanganan penyakit jantung dapat menelan biaya puluhan hingga ratusan juta.
Namun dengan program JKN-KIS, perawatan termasuk beragam operasi jantung telah dijamin sepenuhnya.
Sebagaimana dilansir dari Kompas, operasi jantung dalam perawatan penyakit jantung juga termasuk dalam daftar 19 layanan operasi medis yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Operasi jantung dapat dilakukan untuk memperbaiki kerusakan dan kelainan pada jantung, mengganti katup jantung, memasang alat pacu jantung, hingga mengganti jantung yang rusak dengan jantung yang sehat.
Berikut ini adalah beberapa macam penyakit jantung yang perlu ditangani dengan operasi jantung:
- Penyakit katup jantung
- Aritmia
- Endokarditis
- Penyumbatan pembuluh darah jantung
- Penyakit jantung koroner
- Gagal jantung
Selain itu, prosedur operasi jantung juga dapat dilakukan pada anak-anak untuk mengatasi penyakit jantung bawaan yang merupakan kelainan pada struktur dan fungsi jantung sejak lahir.
Macam operasi jantung antara lain operasi bypass jantung (CABG), operasi katup jantung, angioplasti koroner (PCI), ablasi Jantung, implan alat pacu jantung atau ICD (Implantable Cardioverter Defibrillator), dan transplantasi jantung.
Seperti layanan kesehatan lainnya, operasi jantung gratis dengan BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.
Sebelum tindakan operasi dilakukan, diperlukan pemeriksaan diagnosis penyakit jantung berupa pemeriksaan pemindaian, seperti elektrokardiografi (EKG), foto rontgen dada, EKG Treadmill, ekokardiografi, maupun MRI jantung.
Baca Juga: 100 Persen Ditanggung, Ini Prosedur Operasi Amandel Gratis dengan BPJS di Rumah Sakit