SajianSedap.com - Banyak orang masih belum tahu cara operasi kista dan miom gratis dengan BPJS Kesehatan.
Kedua layanan medis ini ternyata masuk dalam daftar operasi yang biayanya gratis ditanggung BPJS Kesehatan.
Jadi simak berikut ini bagaimana syarat dan cara operasi kista dan miom gratis dengan BPJS Kesehatan.
Operasi kista dan miom banyak menjadi keresahan para wanita karena biaya yang tak sedikit.
Dan tak sedikit pula wanita yang mengalami penyakit ini hingga hari ini.
Namun sebenarnya Anda tak perlu khawatir untuk penanganan penyakit ini.
BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dapat menjaminnya.
Itu termasuk pelayanan kesehatan di tingkat pertama hingga lanjutan dalam bentuk operasi medis.
Mulai dari pemeriksaan awal hingga perawatan pasca operasi kista ataupun miom.
Jadi cari tahu cara operasi kista dan miom gratis dengan BPJS Kesehatan dengan menyimak artikel berikut ini hingga habis.
Baca Juga: Cara Tambal Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan, Simak Langkah Lengkapnya di Sini!
Dilansir dari Kompas, operasi kista dan miom termasuk dalam daftar 19 layanan operasi medis yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR