SajianSedap.com - Banyak orang masih belum tahu cara operasi kista dan miom gratis dengan BPJS Kesehatan.
Kedua layanan medis ini ternyata masuk dalam daftar operasi yang biayanya gratis ditanggung BPJS Kesehatan.
Jadi simak berikut ini bagaimana syarat dan cara operasi kista dan miom gratis dengan BPJS Kesehatan.
Operasi kista dan miom banyak menjadi keresahan para wanita karena biaya yang tak sedikit.
Dan tak sedikit pula wanita yang mengalami penyakit ini hingga hari ini.
Namun sebenarnya Anda tak perlu khawatir untuk penanganan penyakit ini.
BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dapat menjaminnya.
Itu termasuk pelayanan kesehatan di tingkat pertama hingga lanjutan dalam bentuk operasi medis.
Mulai dari pemeriksaan awal hingga perawatan pasca operasi kista ataupun miom.
Jadi cari tahu cara operasi kista dan miom gratis dengan BPJS Kesehatan dengan menyimak artikel berikut ini hingga habis.
Baca Juga: Cara Tambal Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan, Simak Langkah Lengkapnya di Sini!
Dilansir dari Kompas, operasi kista dan miom termasuk dalam daftar 19 layanan operasi medis yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Miom dan kista ovarium sendiri merupakan kondisi yang kerap menghantui wanita.
Karena kalau tidak ditangani akibatnya akan fatal.
Adapun miom atau fibroid rahim merupakan tumor jinak yang hanya bisa tumbuh di rahim. Miom terbuntuk dari sel-sel yang terus tumbuh sehingga kerap disebut sebagai daging tumbuh.
Miom yang mempengaruhi lapisan rahim ini juga bisa menyebabkan subfertilitas atau keguguran.
Kista terbentuk dari cairan yang menumpuk dan bisa tumbuh di bagian tubuh mana pun, termasuk di bagian ovarium.
Tanda awal wanita yang memiliki kista atau miom seringkali tak terlihat di awal.
Biasanya, seorang wanita baru terdeteksi memiliki kista atau miom ketika melalukan pemeriksaan khusus.
Jika miom tumbuh dengan cepat dan semakin membesar, maka diperlukan pengobatan khusus hingga melakukan tindakan operasi.
Operasi kista dan miom ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Seperti layanan kesehatan lainnya, operasi kista dan miom yang ditanggung BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.
Sebelum tindakan operasi dilakukan, untuk mengetahui adanya miom atau kista dapat dilakukan melalui tes laboratorium serta pemeriksaan pemindaian, seperti USG, CT scan, maupun MRI.
Jika miom dan kista yang Anda miliki memicu gejala khusus, dokter biasanya tidak memberikan penanganan khusus.
Jika tindakan operasi diperlukan, dokter akan memberikan surat pengantar rujukan untuk pasien mendapatkan layanan rujukan tingkat lanjutan.
Simak berikut ini selengkapnya cara operasi gigi bungsu atau odontektomi gratis dengan BPJS Kesehatan.
Adapun prosedur pelayanan untuk memperoleh manfaat layanan operasi kista dan miom dengan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai berikut.
Jika peserta memilih puskesmas atau klinik sebagai faskes pertama, maka peserta akan mendapatkan pemeriksaan di dokter yang menjadi jejaring dari puskesmas.
Atau juga di klinik yang bersangkutan.
Di faskes pertama, peserta harus melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif.
Kemudian faskes akan melakukan pengecekan keabsahan kartu, dan langsung dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan dan tindakan pertolongan.
Bila diperlukan obat sesuai indikasi medis, maka peserta akan diberi obat oleh fasilitas kesehatan.
Rujukan kasus miom dan kista akan dilakukan jika indikasi medis memerlukan pemeriksaan di spesialis atau sub spesialis.
Baca Juga: Super Gampang, Begini Cara Konsultasi Online dengan BPJS Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Peserta harus membawa kartu BPJS juga surat rujukan dari faskes pertama.
Setelah mendaftar dan dicek keabsahan surat-suratnya, maka dokter akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan sesuai indikasi medis.
Sesuai mendapatkan tindakan, peserta akan mengisi dan menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
Dikutip dari IndonesiaBaik, berikut ini beberapa jenis operasi besar yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR