Semua Biaya Ditanggung, Begini Syarat-syarat untuk Operasi Katarak Gratis Pakai BPJS, Catat!

By Ulfa, Kamis, 15 September 2022 | 17:40 WIB
Ini dia beberapa syarat untuk bisa operasi katarak gratis pakai BPJS (DragonImages)

Gejala katarak pun bermacam-macam, mulai dari pandangan kabur seperti tertutup kabut, pandangan ganda, penurunan kualitas penglihatan di malam hari, silau ketika melihat cahaya matahari atau lampu, dan masih banyak lagi.

Penyebab katarak sendiri ada dua, yaitu proses penuaan atau proses trauma yang menyebabkan adanya perubahan jaringan di dalam mata.

BPJS gratis untuk operasi katarak bisa didapat dengan cara ini
Biaya operasi katarak tak main-main, bisa mencapai belasan juta.

Jika Anda adalah peserta JKN-KIS, Anda bisa mendapatkan layanan operasi katarak secara gratis asal mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Cara mengurus operasi katarak JKN-KIS

Berikut adalah alur yang bisa Anda tempuh, dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id.

1. Mendatangi FKTP

Pertama, peserta mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memeriksakan kondisi mata.

Di situ dokter akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap mata.

Selanjutnya dokter menyarankan rekomendasi perawatan lanjutan jika terindikasi ada kelainan kesehatan yang signifikan.

Jika dirasa perlu adanya perawatan ke spesialis mata, maka dokter akan memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Juga: Pantas Mertua Ngamuk Kalau Gak Minum Air Kelapa dan Madu Tiap Hari, Ternyata Efeknya Bikin Badan Alami Hal Luar Biasa Ini! Sampai Tua BPJS Gak Kepake

2. Periksa ke FKRTL

Setelah mendapat surat rujukan, segeralah melaju menuju spesialis mata yang menjadi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Di poli atau spesialis mata, dokter akan memutuskan apakah kelainan pada mata peserta perlu tindakan operasi atau tidak.