SajianSedap.com - Penting untuk mengetahui informasi cara mendapatkan alat bantu dengar gratis dengan BPJS.
Dengan mengetahui informasi cara mendapatkan alat bantu dengar gratis dengan BPJS, maka suatu waktu jika membutuhkan akan lebih mudah mengurusnya.
Jadi simak berikut ini bagaimana cara mendapatkan alat bantu dengar gratis dengan BPJS.
Cara Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dengan BPJS
Alat bantu dengar (hearing aid) adalah salah satu alat kesehatan yang dapat diklaim gratis oleh peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Peserta JKN-KIS dapat mengklaim alat kesehatan ini secara gratis dengan memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.
Hal yang penting untuk diketahui untuk klaim alat kesehatan ini adalah bahwa BPJS Kesehatan memberikan layanan dengan batasan plafon.
Sebab dana yang akan digunakan berbentuk subsidi dari BPJS Kesehatan.
Jadi jika peserta yang bersangkutan meminta alat kesehatan melebihi batas harga yang telah ditentukan, faskes akan menarik sisa iuran dari peserta BPJS Kesehatan.
Secara singkat, peserta BPJS yang memiliki indikasi medis dengan masalah pendengaran dapat mengajukan klaim alat bantu dengan meminta rekomendasi dari dokter THT terlebih dahulu.
Lantas alat kesehatan tersebut disediakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan mutu sesuai kebutuhan medis.
Dikutip dari Kompas.com, ada sejumlah persyaratan untuk klaim alat bantu dengar dengan BPJS Kesehatan seperti berikut ini.
Baca Juga: Simak Baik-baik, Begini Cara Mendapatkan Kaki Palsu Gratis dengan BPJS
1. Sesuaikan harga alat bantu dengar dengan plafon klaim
Layanan yang diberikan BPJS untuk klaim alat kesehatan berupa subsidi dana.