Bisa Dipakai Kapan Saja, ini Cara Rawat Inap Tanpa Rujukan Gratis dengan BPJS, Berikut Syaratnya

By Laksmi Pradipta Amaranggana, Jumat, 23 September 2022 | 08:31 WIB
Agar bisa segera ditangani, begini cara rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS (SHUTTERSTOCK/Gorodenkoff)

1. Kartu BPJS asli dan fotokopi,

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK),

3. Fotokopi KTP,

4. Berkas pemeriksaan sebelumnya jika ada.

Jika sudah membawa semua syaratnya, Anda bisa membawa pasien ke rumah sakit terdekat.

Lokasinya berlaku dimana saja ya.

Walaupun Anda berada di luar domisili, hal ini pun tetap berlaku.

Namun pastikan rumah sakit yang dituju bekerja sama dengan BPJS agar lebih mudah mengurus berkasnya.

Untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, berikut prosedurnya.

1. Datanglah ke IGD rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Tanpa Uang Sepeserpun, Rontgen Gratis dengan BPJS Jika Lakukan Prosedur Berikut Ini

2. Dokter akan melakukan observasi terhadap kondisi pasien.