Bisa Dipakai Kapan Saja, ini Cara Rawat Inap Tanpa Rujukan Gratis dengan BPJS, Berikut Syaratnya

By Laksmi Pradipta Amaranggana, Jumat, 23 September 2022 | 08:31 WIB
Agar bisa segera ditangani, begini cara rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS (SHUTTERSTOCK/Gorodenkoff)

SajianSedap.com - Pernahkah Anda rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS?

Sekarang ini rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS lho.

Jadi Anda tak perlu khawatir karena rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS.

Untuk prosedurnya juga sangat mudah.

Anda bisa melakukannya tanpa melalui syarat yang susah.

Ingin tahu bagaimana caranya?

Pentingnya Rawat Inap bagi Pasien

Ketika sakit, nggak jarang kita akan dirujuk untuk rawat inap.

Maklum saja, beberapa penyakit memang mengharuskan kita untuk rawat inap.

Tujuannya tentu agar kondisi kesehatan kita lebih mudah dipantau oleh tenaga kesehatan.

Jadi harapannya kita bisa pulih dengan lebih cepat.

Ada berbagai macam penyakit dan kondisi yang membuat pasien harus dirawat inap.

Baca Juga: 100 Persen Ditanggung, Operasi Usus Buntu Gratis dengan BPJS dengan Cara Berikut Ini

Sangat mudah dan nggak ribet, inilah cara agar bisa rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS

Misalnya saja karena kondisi tubuhnya yang sangat lemah, kritis, dan gawat.

Selain itu beberapa prosedur layanan kesehatan juga mengharuskan kita untuk rawat inap.

Misalnya saja ketika prosedur operasi pembedahan.

Terlebih ketika rawat inap kita akan diberikan obat yang sesuai dengan dosis dan kebutuhan.

Pun jika ada alergi, bisa segera ditangani dengan cepat.

Namun rawat inap membutuhkan biaya yang sangat besar.

Apalagi jika rawat inap ini tanpa rujukan.

Banyak sekali yang kebingungan untuk mengurus BPJS ketika akan rawat inap tanpa rujukan.

Padahal cara mendapatkan rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS sangat mudah lho.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis dengan BPJS, Tak Perlu Resah Lagi dengan Biaya

Syarat dan Prosedur Rawat Inap Gratis dengan BPJS

Agar mempermudah layanan, Anda disarankan membawa dokumen berikut ini.

1. Kartu BPJS asli dan fotokopi,

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK),

3. Fotokopi KTP,

4. Berkas pemeriksaan sebelumnya jika ada.

Jika sudah membawa semua syaratnya, Anda bisa membawa pasien ke rumah sakit terdekat.

Lokasinya berlaku dimana saja ya.

Walaupun Anda berada di luar domisili, hal ini pun tetap berlaku.

Namun pastikan rumah sakit yang dituju bekerja sama dengan BPJS agar lebih mudah mengurus berkasnya.

Untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, berikut prosedurnya.

1. Datanglah ke IGD rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Tanpa Uang Sepeserpun, Rontgen Gratis dengan BPJS Jika Lakukan Prosedur Berikut Ini

2. Dokter akan melakukan observasi terhadap kondisi pasien.

3. Sementara itu lakukan registrasi dan validasi berkas di loket BPJS.

Biasanya loket ini yang ada di sekitar IGD dan terpisah dari pasien umum.

4. Jika sudah diverifikasi, pasien akan diarahkan untuk rawat inap dan sepenuhnya tanggung jawab rumah sakit.

Gampang sekali, kan?

Sekarang Anda tak perlu khawatir lagi ketika ada kondisi darurat.

Selagi punya BPJS Kesehatan, Anda bisa dirawat inap ketika dibutuhkan.

Terlebih sekarang sudah banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Karena itu jangan ragu lagi untuk mendaftar BPJS ya.

Itu dia informasi terkait rawat inap tanpa rujukan gratis dengan BPJS.

Semoga bermanfaat ya.

Baca Juga: Tak Perlu Bayar, Simak Cara Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dengan BPJS