Melansir dari situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), berikut adalah cara mendapatkan akupuntur gratis dengan BPJS.
1. Bawalah beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, dan rekam medis.
2. Lalu pergilah ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan akupuntur medis.
3. Anda akan melakukan registrasi dan selanjutnya petugas atau dokter melakukan anamnesa kepada pasien dan menjelaskan terapi yang akan digunakan.
4. Selanjutnya petugas atau dokter akan melakukan akupuntur seperti biasa.
5. Jika sudah selesai, petugas atau dokter akan memberikan penjelasan dan edukansi kepada pasien tentang diagnosis dan juga pengobatan yang sudah diberikan.
6. Kalau masih dibutuhkan atau keluhan berlanjut, Anda boleh langsung berkunjung.
Pengobatan akupuntur selanjutnya bisa dilakukan secara gratis lho.
Gampang banget kan akupuntur gratis dengan BPJS?
Semoga bermanfaat ya Sase Lovers.
Sebagaian artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judulBerbagai Fakta Akupuntur, Cara Kerja, Manfaat, hingga Risikonya
Baca Juga: Cara Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis dengan BPJS, Tak Perlu Resah Lagi dengan Biaya