Biaya Buat SIM Online Terbaru, Segini yang Harus Dibayar Serta Syarat dan Cara Lengkap Daftar SIM Online

By Virny Apriliyanty, Minggu, 25 September 2022 | 19:10 WIB
Biaya buat SIM Online terbaru hari ini (polri.go.id)

- Ujian keterampilan melalui simulator

- Ujian praktik

Untuk diketahui, tes kesehatan secara daring dapat dilakukan melalui laman https://erikkes.id.

Sedangkan tes psikologi secara daring bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.

Biaya

Biaya yang perlu disiapkan untuk SIM A, SIM B, dan SIM BII adalah Rp 120.000.

SIM C, SIM CI dan SIM CII Rp 100.000, dan SIM D, SIM DI Rp 50.000.

Angka ini belum termasuk dengan biaya lain seperti biaya asuransi.

Sementara itu, berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi, seperti dikutip dari laman resmi Digital Korlantas:

- Download aplikasi Digital Korlantas dan lakukan verifikasi data.

- Klik menu SIM, lalu pilih pendaftaran SIM.

- Ikuti petunjuk pengisian data, kemudian lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

Baca Juga: Cukup Cincang Bawang Putih Lalu Diamkan Selama 10 Menit Sebelum Dimasak, Efeknya Bisa Bebas Biaya Dokter Sampai Tua

- Lakukan ujian teori.

- Setelah lulus, pilih tanggal ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih.

- SIM bisa diambil setelah lulus ujian praktik.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Mendaftar Bikin SIM Online"