SajianSedap.com - Ini dia biaya buat SIM Online terbaru hari ini.
Biaya buat SIM Online terbaru ini berdasarkan tanggal ditulis pada 25 September 2022.
Biaya buat SIM Online terbaru ini bisa jadi panduan untuk Anda yang sedang ingin membuat SIM baru.
SIM merupakan syarat utama sebelum seseorang mengendarai kendaraan bermotor.
Nah kini, SIM bisa dibuat melalui proses online, lo.
Jadinya, pembuatan SIM online ini bisa mempermudah pengguna.
Pertanyaannya, bagaimanakah syarat dan cara lengkap daftar SIM online.
Lalu berapakah biaya buat SIM Online terbaru?
Nah, berikut ini penjelasannya.
Biaya Daftar SIM Online Terbaru
Pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini bisa dilakukan dengan mudah.
Pemohon bisa datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) terdekat, atau mendaftar secara daring.
Aplikasi yang tersedia untuk pendaftaran SIM yaitu aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dengan menggunakan aplikasi ini, ujian teori juga bisa dilakukan secara daring.
Pemohon tinggal mendatangi kantor Satpas untuk melakukan ujian praktik.
Namun selain itu, semua bisa dilakukan dari mana saja melalui aplikasi tersebut.
Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.
Persyaratan tersebut mencakup usia, administrasi, kesehatan, dan kelulusan ujian.
Berikut ini rinciannya:
Usia
SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun
SIM C1 minimal berusia 18 tahun
SIM C2 minimal berusia 19 tahun
SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
Baca Juga: Tiap Daerah Beda, Berapa Biaya Haji 2022 Terbaru? Segini Jumlahnya
SIM B2 minimal berusia 21 tahun
SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun.
Administrasi
- Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik
- Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian
- Untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia, melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian
- Melakukan perekaman biometri yaitu sidik jari dan pengenalan wajah serta retina mata
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak verifikasi e-KTP aplikasi Digital Korlantas Polri
Kesehatan
- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
- Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian
Lulus ujian
- Ujian teori
Baca Juga: Tidak Mahal Lagi, Begini Cara Mendapatkan Layanan Fisioterapi Gratis dengan BPJS
- Ujian keterampilan melalui simulator
- Ujian praktik
Untuk diketahui, tes kesehatan secara daring dapat dilakukan melalui laman https://erikkes.id.
Sedangkan tes psikologi secara daring bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.
Biaya
Biaya yang perlu disiapkan untuk SIM A, SIM B, dan SIM BII adalah Rp 120.000.
SIM C, SIM CI dan SIM CII Rp 100.000, dan SIM D, SIM DI Rp 50.000.
Angka ini belum termasuk dengan biaya lain seperti biaya asuransi.
Sementara itu, berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi, seperti dikutip dari laman resmi Digital Korlantas:
- Download aplikasi Digital Korlantas dan lakukan verifikasi data.
- Klik menu SIM, lalu pilih pendaftaran SIM.
- Ikuti petunjuk pengisian data, kemudian lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Lakukan ujian teori.
- Setelah lulus, pilih tanggal ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih.
- SIM bisa diambil setelah lulus ujian praktik.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Mendaftar Bikin SIM Online"