Cara Bayar Denda E-Tilang Apakah Bisa di Indomaret? Begini Ternyata Aturannya

By Idam Rosyda, Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:50 WIB
cara bayar E-tilang ()

1. ATM BRI

Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.

Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.

Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

2. Mobile Banking BRI

Login aplikasi BRI Mobile.

Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.

Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

Baca Juga: Cara Tidak Hamil Alami dengan Makanan, Cukup Konsumsi 3 Buah Murah Ini