Masukkan PIN.
Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
3. Internet Banking BRI
Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA,
Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
Masukkan password dan mToken
Cetak / simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
4. Bank lain
Masukkan Kartu Debit dan PIN Anda.
Pilih menu Transaksi Lainnya > Pembayaran > Ke Rek Bank Lain.
Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.
Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Nah itulah beberapa cara bayar denda e-tilang yang bisa Anda lakukan.
Baca Juga: Yang Tradisional Lebih Irit! Beginilah Cara Menghilangkan Kapalan di Kaki, Dijamin Berhasil