Cara Bayar Denda E-Tilang Apakah Bisa di Indomaret? Begini Ternyata Aturannya

By Idam Rosyda, Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:50 WIB
cara bayar E-tilang ()

Masukkan PIN.

Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

3. Internet Banking BRI

Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)

Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA,

Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

Masukkan password dan mToken

Cetak / simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

4. Bank lain

Masukkan Kartu Debit dan PIN Anda.

Pilih menu Transaksi Lainnya > Pembayaran > Ke Rek Bank Lain.

Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

Simpan struk sebagai bukti pembayaran.

Nah itulah beberapa cara bayar denda e-tilang yang bisa Anda lakukan.

Baca Juga: Yang Tradisional Lebih Irit! Beginilah Cara Menghilangkan Kapalan di Kaki, Dijamin Berhasil