SajianSedap.com - Banyak orang masih belum tahu cara skrining kesehatan gratis dengan BPJS.
Padahal cara skrining kesehatan gratis dengan BPJS bisa dimanfaatkan siapa saja.
Cara skrining kesehatan gratis dengan BPJS bisa didapat dengan memenuhi syarat dan prosedur dari BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan.
Jadi lihat berikut ini apa saja syarat dan prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan skrining kesehatan gratis dengan BPJS.
Cara Skrining Kesehatan Gratis dengan BPJS
Skrining kesehatan merupakan salah satu layanan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dilansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, skrining kesehatan termasuk dalam manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP).
Skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu ini diberikan untuk mendeteksi risiko penyakit dengan metode tertentu atau untuk mendeteksi risiko penyakit.
Melakukan pemeriksaan kesehatan sangat disarankan untuk mencegah perkembangan beberapa penyakit.
Bahkan dalam beberapa kasus, pemeriksaan kesehatan berguna untuk mencegah beberapa penyakit semakin memburuk dan memberikan kesempatan bagi dokter untuk mendiagnosa penyakit lebih awal.
Beberapa penyakit, seperti kanker dan penyakit yang menular melalui hubungan seksual, akan lebih mudah ditangani jika sudah diperiksa lebih cepat dan juga perawatan diberikan lebih cepat.
Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemulasaraan Jenazah BPJS Bisa Gratis dengan BPJS, Cek Syarat dan Caranya
Syarat dan Prosedur Skrining Kesehatan Gratis dengan BPJS
Adapun prosedur melakukan skrining kesehatan gratis dengan BPJS Kesehatan sebagai berikut.
1. Peserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan, menunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK).
2. Peserta memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP tempat peserta terdaftar.
3. Apabila peserta melakukan kunjungan ke luar domisili karena tujuan tertentu yang bukan merupakan kegiatan yang rutin, atau dalam keadaan kedaruratan medis, peserta dapat mengakses pelayanan RJTP pada FKTP lain yang di luar wilayah FKTP terdaftar, paling banyak 3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan di FKTP yang sama.
4. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP.
5. Atas indikasi medis apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, peserta akan dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.
Pentingnya Tes Kesehatan Secara Berkala
Tidak sedikit orang yang berpikir bahwa skrining kesehatan tanpa ada gejala apapun adalah hal yang dikira tidak perlu.
Namun, Centers for Disease Control di Amerika Serikat menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan secara berkala dapat membantu mencegah berlanjutnya atau munculnya penyakit kronis.
dr. Paul O’Rourke, dokter penyakit dalam umum dan asisten profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Johns Hopkins mengatakan kepada artikel Newsweek pada Kamis (07/04/2022), “Tujuan dari tes skrining adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah kesehatan sebelum menjadi lebih serius dan melakukan intervensi lebih awal untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pasien."
"Saya akan mendorong semua pasien untuk berdiskusi dengan dokter mereka tentang cara apa yang dapat mereka lakukan untuk meningkatkan kesehatan mereka dan meminimalkan risiko penyakit serius,” sambungnya.
Pemeriksaan rutin biasanya mencakup tes darah untuk glukosa dan kolesterol, pemeriksaan tanda-tanda vital, dan pemeriksaan fisik.
Baca Juga: Dibiayai Hingga Sembuh, Begini Cara Mendapatkan Pengobatan Penyakit Kelamin Gratis dengan BPJS
Beberapa tes mungkin perlu dilakukan dengan bantuan spesialis, seperti gastroenterologi untuk kolonoskopi atau ginekolog untuk pemeriksaan panggul.
Untuk rentang usia tertentu cenderung membutuhkan pemeriksaan untuk penyakit yang berbeda.