Dijajanin Gak Laku, Mending Coba Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Syarat-syarat Ini Harus Terpenuhi Ya!

By Ulfa, Senin, 10 Oktober 2022 | 08:10 WIB
Simak berikut ini cara menukar uang rusak di bank, syaratnya begini... (Tribunnews)

Sebagian besar masyarakat Indonesia belum tahu, nih.

Maka dari itu, yuk simak informasi cara tukar uang baru di bank dan secara online berikut ini.

2 Cara Mudah Menukarkan Uang Rusak

Teman-teman bisa menukarkan uang yang rusak dengan langkah-langkah berikut, yaitu:

1. Menukar Uang Rusak secara Langsung ke Bank

- Membawa uang yang rusak ke kantor Bank Indonesia terdekat atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.

- Serahkan yang rusak kepada petugas, nantinya mereka akan memeriksa kondisi uang yang kita bawa.

Cara menukarkan uang Rupiah yang rusak dan syarat uang rusak yang bisa ditukar dengan nominal yang sama.

- Jika uang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama.

- Jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta kita untuk mengisi formulir pengajuan penelitian.

- Namun, jika teman-teman tidak ingin melanjutkan proses tersebut maka uang yang kita bawa akan dikembalikan.

2. Menukar Uang Rusak secara Online

- Bukalah laman pintar.bi.go.id melalui ponsel atau komputer.

- Kemudian, pilih menu “Penukaran Uang Rusak atau Uang Cacat”.

Baca Juga: Cara Menghemat Token Listrik di Kontrakan, Pasti Gak Bakal Beli Terus Kalau Tiru Cara ini, Sebulan Pasti Gak Bakal Boros!