Cara Mendapatkan Pengobatan Sirosis Hati Gratis dengan BPJS Sampai Sembuh, Jangan Sampai Tidak Tahu

By Amelia Pertamasari, Jumat, 21 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Cara mendapatkan pengobatan sirosis hati gratis dengan BPJS. ()

SajianSedap.com - Cara mendapatkan pengobatan sirosis hati gratis dengan BPJS Kesehatan harus diketahui oleh siapa saja.

Karena penyakit ini rentan dialami siapa saja karena berbagai faktor risiko, penting untuk mengetahui cara mendapatkan pengobatan sirosis hati gratis dengan BPJS.

Jadi simak berikut ini cara mendapatkan pengobatan sirosis hati gratis dengan BPJS Kesehatan agar dapat langsung dilayani.

Cara Mendapatkan Pengobatan Sirosis Hati Gratis dengan BPJS

Sirosis hepatis atau sirosis hati adalah kondisi ketika organ hati telah dipenuhi dengan jaringan parut dan tidak bisa berfungsi dengan normal.

Jaringan parut ini terbentuk akibat penyakit liver yang berkepanjangan, misalnya karena infeksi virus hepatitis atau kecanduan alkohol.

Bila terjadi selama bertahun-tahun, sirosis bisa menyebabkan gagal hati. Karena hati adalah organ yang sangat vital bagi tubuh, gagal hati akan sangat berbahaya bagi seseorang, bahkan dapat menyebabkan kematian. 

Namun, jika penyebabnya diobati, perkembangan sirosis dapat dihentikan atau diperlambat.

Dilansir dari Tribunnews, sirosis hati termasuk penyakit katastropik yang biaya perawatan dan pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, penderita penyakit sirosis hati bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, meliputi puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).

Bentuk perawatan penyakit sirosis hati yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rumah sakit jika rawat inap, hingga kontrol rutin.

Baca Juga: Banyak Menyerang Anak-anak, Begini Cara Mendapatkan Pengobatan Gagal Ginjal Gratis dengan BPJS

Biaya itu semua dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan asal memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku seperti berikut ini. 

Syarat dan Prosedur Mendapatkan Pengobatan Sirosis Hati Gratis dengan BPJS

Prosedur pelayanan berobat untuk penanganan dan pengobatan sirosis hati gratis dengan BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.

Namun ini dibedakan ketika pasien dalam kondisi darurat dan harus langsung masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Syarat utama agar bisa berobat gratis dengan BPJS adalah dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai bukti kepesertaan. Kartu tersebut tak harus fisik, tapi bisa juga versi digital dengan mengunduh di aplikasi Mobile JKN di ponsel.

Dikutip dari laman resmi Portal Indonesia via Kompas, berikut prosedur berobat dengan kartu BPJS Kesehatan:

Kondisi berobat umum melalui faskes tingkat pertama

1. Datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) yang sesuai dengan pada kartu BPJS Kesehatan.

2. Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama. Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).

3. Di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

4. Pasien bisa saja mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.

5. Ada tiga kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka kelas saat rawat inap disesuaikan. Jika tak dapat menunjukkan nomor kepesertaan, pasien dirawat dengan tarif pasien umum.

6. Dokter bisa saja memberikan surat rujuk balik, sehingga pelayanan kesehatan kembali ke faskes tingkat pertama.

Baca Juga: Tak Perlu Bayar, Begini Cara Mendapatkan Korset Tulang Belakang Gratis dengan BPJS

7. Jika dokter di RS tak memberikan surat keterangan kontrol, pemeriksaan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.

Kondisi darurat

1. Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.

2. Pasien (atau yang mendampingi) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berupa fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN. Jika tidak, akan dimasukkan ke tarif pasien umum.

3. Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap sesuai indikasi kesehatan.

Sirosis Hati Bisa Menular

Penyakit sirosis hati bisa saja menular, hal ini tergantung dari awal mula penyebab munculnya penyakit tersebut.

Sirosis hati yang dapat menular adalah sirosis hati yang disebabkan oleh virus hepatitis.

Virus hepatitis dapat menular jika terjadi kontak cairan dari penderita kepada orang-orang disekitarnya.

Cairan yang dapat menyebarkan virus hepatitis, yaitu air liur, air mani, air mata, darah dan keringat.

Akibatnya, virus hepatitis B atau C menyerang organ hati dan merusak sel-sel sehat yang ada didalamnya sehingga mengakibatkan kerusakan pada hati.

Kerusakan pada hati dan sel-sel sehat dapat memicu timbulnya penyakit.

Baca Juga: Cara Dapatkan Pengobatan Penyakit Jantung Gratis dengan BPJS Kesehatan, Mudah Pakai Program Rujuk Balik!