Berapa Biaya Balik Nama Motor 2022? Yang Mau Beli Motor Bekas CATAT!

By Idam Rosyda, Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:10 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Motor 2022 (Kompas/Sri Lestari)

Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:

- KTP asli dan fotocopy pemilik baru

- BPKB asli dan fotocopy

- STNK asli dan fotocopy

- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran

Bukti cek fisik kendaraan

Setelah menyiapkan syarat balik nama motor, saatnya pergi ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai wilayah KTP pemilik baru.

Prosedur dan cara mengurus balik nama motor pun mudah.

Pastikan bawa berkas alias dokumen persyaratan balik nama motor.

Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah tempat tinggal KTP pemilik baru.

Misal, Anda selaku pemilik baru motor memegang KTP Jakarta, maka datang ke Samsat Jakarta.

Setelah tiba, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas.

Samsat Serahkan hasil cek fisik kendaraan kepada petugas Samsat bersama dokumen persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STN.

Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama.

Silakan ikuti proses balik nama motor sesuai arahan petugas.

Setelah semua proses tuntas, selesaikan proses pembayaran di loket dan melunasi pajak yang belum terbayar (jika ada).

Jika proses balik nama dan pembayaran telah selesai, Anda bakal mendapat kuitansi dan diminta datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK baru Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran.

Nah itu itulah informasi mengenai berpaa biaya balik nama motor 2022 sekaligus syarat dan prosedurnya.

Semoga informasi ini berguna Sase Lovers!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Info Biaya Balik Nama Motor, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Baca Juga: Mulus Tanpa Komedo, Rahasianya Bukan Rutin Pakai Skincare, Cukup Pakai Buah Lemon yang Diracik Seperti Ini