Syarat Nikah Di KUA Gratis, Wajib Perhatikan Hal Ini Terlebih Dahulu Biar Gak Perlu Keluar Uang

By Gusthia Sasky T, Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Syarat nikah di KUA gratis, cocok untuk yang mau irit biaya menikah. (Kompas)

SajianSedap.com - Sudah tahu belum syarat nikah di KUA gratis?

Kalau belum tahu gimana syarat nikah di KUA gratis sayang sekali nih.

Sebab dengan mengetahui syarat nikah di KUA gratis, Anda jadi bisa irit budget.

Ya, saat akan menikah banyak orang yang ingin irit biaya.

Nah, agar bisa irit biaya banyak yang memilih untuk menikah di KUA, tanpa harus melakukan pesta besar.

Sebab kalau mengadakan pesta besar, kita harus siapkan budget yang banyak.

Nah, jika Anda mau nikah di KUA secara gratis baiknya pehatikan hal ini dulu.

Jika Anda sudah perhatikan hal ini dijamin Anda jadi gak perlu keluar uang.

Syarat Nikah Di KUA Gratis

Terkait biaya Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah sering menginformasikan bahwa biaya administrasi pernikahan adalah gratis.

Menikah tanpa biaya ini berlaku sepanjang acara pernikahan atau ijab kabul dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada jam kerja.

Dikutip dari laman jabar.kemenag.go.id ketentuan menikah tanpa biaya hanya berlaku pada jam kerja di KUA, karena di luar itu dikenakan biaya sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Heran Lihat Tetangga Puluhan Tahun Nikah Masih Lengket, Ternyata Pakai Selimut yang Begini Bikin Rumah Tangga Langgeng dan Harmonis