Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.
"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada. Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.
"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.
Serius banget kan jadi masalahnya ?
Makanya, jangan main-main sama keseriusan paspampres menjalankan tugasnya, ya.
Bisa-bisa nyawa kita jadi taruhannya.
Tapi sebenarnya, apa sih paspampres itu?