Rafathar Disebut Bawa Sial Gegara Timnas Jagoannya Kalah, Warganet Minta Raffi Polisikan Haters, Ini Jerat Hukum Bagi Pelaku Sebar Ujaran Kebencian di Medsos

By Ulfa, Jumat, 25 November 2022 | 17:40 WIB
Rafathar dibully di medsos, ini hukuman yang bisa jerat para pelaku ujaran kebencian (Kolase Tribun Lampung)

Kemudian suporter bola Persija Jakarta menyoraki para pemain Rans Cilegon FC dengan yel-yel.

Mereka juga menyoraki nama Rafathar dalam yel-yel tersebut.

"Rafathar nangis, Rafathar nangis," bunyi yel-yel suporter Persija Jakarta tersebut.

Raffi Ahmad dan Rafathar

Meskipun terdengar sepele, namun tentu saja hal tersebut dapat mengguncang psikis sang anak.

Apalagi Rafathar sampai menangis dan mengadu pada sang ayah.

Tak menunup kemungkinan kalau ujaran kebencian di media sosial ini juga sampai pada putra sulung Nagita Slavina tersebut.

Lantas sebenarnya, apa itu ujaran kebencian di media sosial?

Dan apakah itu termasuk bullying?

Ya, ujaran kebencian di media sosial itu termasuk ke dalam cyberbullying.

Dilansir dari kompas.com, komentar jahat atau ujaran kebencian memang ditujukan untuk menghina, merendahkan, membuat korban merasa sakit.

Baca Juga: Belum Kering Bekas Caesar Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad Sempat Kena Semprot Gegara Bahas Calon Nama Anak, 'Ini Settingan'