Setibanya di RS Merah Putih, petugas medis melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dari penjelasan kepolosian, ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sisa racun golongan arsenik.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dr Sumy Hastry Purwanti menambahkan, usai meminum teh dan kopi bercampur racun itu, korban meninggal dunia dalam 15 hingga 30 menit.
"Kadarnya racun ya sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal karena (minum) cairan yang ada racunnya itu," ucapnya, Selasa.
Sumy menuturkan, jika melihat efek mematikan tersebut, jenis racun yang digunakan tersangka merupakan golongan arsenik.
"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," ungkapnya.
Akibat meminum teh dan kopi bercampur arsenik, dalam tubuh korban ditemukan banyak tanda kerusakan organ. Hal ini diketahui usai polisi mengotopsi dua jenazah korban.
"Tiga jenazah meninggal tidak wajar, dan setelah kita otopsi, semua minum air atau cairan yang ada racunnya, karena dari saluran nafas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Para korban meminum suatu zat beracun," tuturnya.
Tak hanya itu, dampak arsenik juga terlihat pada organ dalam lainnya, antara lain otak, jantung, hati, paru-paru dan usus.
Dikutip Kompas.com, zat arsenik ini merupakan salah satu racun yang cukup mematikan layaknya racun sianida.