SajianSedap.com - Kabar baik untuk pecinta es krim Mixue!
Karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meresmikan kalau produk Mixue Ice Cream and Tea ini halal, loh.
Kabar es krim Mixue halal ini pun tentu saja langsung disambut gembira banyak kalangan.
Ya, pada Rabu (15/2/2023), MUI menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream and Tea.
Seperti melansir Kompas.com, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, produk Mixue telah memenuhi standar produk halal, yakni bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.
Hal ini diketahui setelah MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Asrorun dikutip dari laman resmi MUI.
Hal ini tentu saja bak jadi angin segar untuk masyarakat beragama Islam yang sudah ingin mencoba Mixue dari dulu namun belum ada setifikasi halalnya.
Cara, Syarat dan Modal Daftar Franchise Mixue
Sekarang sudah halal, bagi kamu yang ingin daftar franschise Mixue berikut ini cara daftar, syarat dan modalnya.
Di Indonesia, gerai Mixue pertama kali hadir pada 2020 di Cihampelas Walk, Kota Bandung.
Baca Juga: Siapa Tau Minat, Segini Ternyata Modal untuk Usaha Kopi Keliling atau Starling
Dilansir dari Instagram resminya @mixueindonesia, diketahui pemegang hak franchise Mixue merupakan PT Zisheng Pacific Trading.
Lantas, bagaimana sih cara daftar, syarat dan modal untuk membuka gerai Mixue ini?
Simak ulasan lengkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, berikut ini:
Cara Daftar Franchise Mixue
1. Lakukan konsultasi kemitraan melalui telepon atau WhatsApp ke nomor 0819-9360-6666-
2. Ajukan permohonan sebagai calon mitra.
3. Selanjutnya pihak Mixue akan melakukan evaluasi terkait gerai dan sebagainya
4. Penandatangan kontrak yang disetujui pihak mitra dan Mixue Manajemen akan membantu proses dekorasi toko.
5. Mitra mendapatkan pelatihan teori dan praktik berkaitan dengan pengoperasian toko.
2. Syarat Franchise Mixue
Mitra Mixue wajib menyediakan tempat operasional, meliputi:
1. Luas bangunan minimal 25 meter persegi, lebar 3,8 meter, tinggi plafon 2,7 meter.
2. Terdapat sumber air bersih, sanitasi yang baik, daya listrik 33.000 Watt.
3. Mixue juga menyediakan kontraktor untuk mendesain interior gerai sesuai standar.
3. Modal Franchise Mixue
Biaya franchise Mixue Ice Cream & Tea sekitar Rp 800 juta per gerai.
Jumlah tersebut sudah termasuk keseluruhan investasi dari awal pembangunan gerai.
Pihak Mixue juga kerap memberikan potongan harga serta buku resep, menu, perlengkapan pembuatan produk, seragam karyawan, hingga pendampingan dari manajemen.
Berikut ini merupakan rincian modal buka Mixue:
1. Deposit Rp 40 juta
2. Manajemen Rp 18-24 juta per tahun
3. Mesin dan peralatan +/- Rp 170 juta
4. Bahan baku gelombang pertama +/- Rp 125 juta
5. Estimasi renovasi Rp 200-Rp 350 juta.
Baca Juga: Syarat dan Biaya Franchise Kopi Janji Jiwa, Peluang Keutungan Ratusan Juta di Depan Mata
6. Biaya sewa ruko Rp 75-150 juta per tahun, tergantung lokasi.
Untuk diketahui bahwa gerai es krim asal China ini memang terkenal karena menyajikan varian menu es krim dengan harga yang ramah untuk kantong.
Selain es krim, Mixue juga menyedian berbagai jenis minuman lainnya.
Satu es krim contong dibanderol dengan harga Rp 8.000 saja.
Sedangkan varian lain yang memadukan es krim dengan varian minuman berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 20.000-an.
Sebagai jenama internasional, Mixue ternyata membuka peluan kemitraan di luar pihak pemegang lisensi.
Nah itu dia rincian kalau kamu ingin membukan gerai Mixue.
Apakah tertarik?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modal, Syarat dan Cara Daftar Franchise Mixue".