Cara Buka Usaha SPBU Resmi dari PERTAMINA, Siapkan Syarat-syarat dan Dokumen ini

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:26
MyPertamina

Syarat dan ketentuan buka usaha SPBU Pertamina

SajianSedap.com - Kebutuhan akan bahan bakar kian tinggi.

Hal ini dibarengi dengan tingginya pertumbuhan kendaraan di Indonesia.

Maka dari itu, usaha pengisian bahan bakar tentu semakin diminati.

Usaha ini pasti akan menguntungkan karena setiap harinya akan ada yang mengisi bahan bakar.

PERTAMINA sebagai BUMN yang berwenang akan bahan bakar di Indonesia juga menghadirkan kemitraan bagi swasta yang ingin membuka SPBU.

Melansir Kompas.com, SPBU adalah singkatan dari stasiun pengisian bahan bakar umum.

Definisi SPBU adalah lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU.

Mulai dari rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh Pertamina.

SPBU Pertamina digunakan untuk menyalurkan dan memasarkan BBM atau produk lain dengan menggunakan merek dagang Pertamina.

SPBU Pertamina juga dapat digunakan untuk pengelolaan bisnis NFR (Non Fuel Retail).

Untuk mendirikan SPBU, berikut kelengkapan yang harus disiapkan.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Agen PERTAMINA, Jadi Lebih Aman Kalau Mau Jual Gas Elpiji 3 Kilo

Syarat Mendirikan SPBU PERTAMINA

PERTAMINA menyiapkan dua bentuk kerjasama.

Pertama ada CODO (Company Owned Dealer Operated) yakni SPBU CO merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu.

Antara lain kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina.

Sementara yang kedua ada DODO (Dealer Owned Dealer Operated), dimana SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.

Halaman Selanjutnya

Jika sudah memilih bentuk kerjasama yang diinginkan,…
Tag