Gak sampai 1 Jam Beres, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Lebih Mudah dan Gak Pakai Antri

By Gusthia Sasky T, Selasa, 21 Februari 2023 | 18:25 WIB
Cara bayar pajak kendaraan secara online (Kompas)

Cara Mendaftarkan Kendaraan

- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

- Pilih kendaraan atas nama sendiri

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

- Klik lanjut,dan piluh cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.

Baca Juga: Cuma 10 Menit Kelar, Cek Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Pakai Tokopedia, Bisa Sat Set Sat Set

- Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

- Proses selesai.

Itu dia tata cara bayar pajak kendaraan bermotor secara daring atau online via aplikasi SIGNAL.

Semoga membantu ya!

Baca Juga: Gak Ribet! Begini Cara Bayar Denda Pajak NPWP Kalau Telat Lapor

Artikel ini telah tayang di Motorplus-Online.com dengan judul, Anti Calo, Bayar Pajak Kendaraan Via Online Siapkan STNK, BPKB, dan KTP, Gampang Banget!