Ibu Hamil Bisa Dapat 3 Juta, Simak Cara Daftar dan Syarat Menjadi Penerima Bantuan PKH

By Raka, Jumat, 24 Februari 2023 | 16:55 WIB
Sekarang ibu hamil dapat bantuan Rp 3 juta, ini cara dan syaratnya (Adoption)

- Lengkapi identitas diri

- Masuk di Daftar Usulan

- Klik Tambah Usulan

- Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH

Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Cara Daftar BLT PKH 2023, Lumayan Cair Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta