Cara Bayar Tunggakan BPJS yang Sudah Bertahun-tahun, Bisa Otomatis Aktif Lagi dengan Cara Sederhana Ini

By Virny Apriliyanty, Senin, 27 Februari 2023 | 12:10 WIB
Cara Bayar Tunggakan BPJS (Nakita.id)

Berikut cara membayar tunggakan BPJS

1. Langkah pertama, silakan log in akun Mobile JKN terlebih dahulu.

2. Apabila sudah masuk ke halaman utama aplikasi Mobile JKN, pilih Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) lewat mobile JKN.

3. Lalu, muncul informasi penting mengenai tunggakan dikenakan, jika setuju dengan semuanya silahkan lakukan persetujuan syarat dan ketentuan berlaku.

4. Ketika sudah berhasil, maka langkah berikutnya lanjut membayar BPJS Kesehatan termasuk tunggakan dan iuran wajib setiap bulannya.

5. Moms bisa melakukan pembayaran lewat beberapa metode seperti transfer bank, e-commerce, saku digital, hingga lewat ATM. Berikut contohnya apabila lewat mesin ATM.

6. Masukkan PIN ATM dengan benar.

7. Ketika sudah berhasil masuk halaman utama, pilih menu Pembayaran, kemudian lanjut pilih menu Lainnya.

8. Lalu, berlanjut ke langkah berikutnya, tinggal pilih saja menu BPJS Kesehatan. Masukkan kode perusahaan, yakni 88888 serta 11 digit nomor kartu BPJS.

9. Periksa kembali kebenaran data, nantinya akan muncul konfirmasi seperti nama peserta, nomor BPJS, serta jumlah yang akan dibayarkan, jika sudah sesuai tekan 'YA'.

10. Transaksi sedang di proses dan langkah berikutnya tinggal menunggu struk pembayaran keluar dari mesin ATM BRI.

Baca Juga: Yang Pakai Kacamata, Bisa Pakai Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Ini, Dapat Subsidi sampai Rp300 Ribu