KABAR BAIK! UMKM Online Bisa Dapat Tambahan Modal Rp. 600 Cuma-cuma dari Pemerintah, Intip Cara Daftarnya

By Virny Apriliyanty, Senin, 6 Maret 2023 | 15:10 WIB
Cara UMKM Online Dapat Subsidi Pemerintah (s.alicdn.com)

Selanjutnya, optikal memberikan kacamata kepada peserta sesuai dengan resep kacamata dari dokter FKTP.

Pemberian kacamata mengacu pada kriteria penjaminan dalam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara lebih rinci, berikut tahapan-tahapan cara klaim kacamata BPJS yang bisa Anda ikuti:

1. Datang ke Faskes Tingkat I

Sebelum melakukan klaim kacamata, peserta dapat mendatangi fasilitas kesehatan 1 atau Puskesmas atau klinik terdekat sesuai dengan yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.

cara klaim kacamata BPJS Kesehatan

Kemudian, peserta BPJS Kesehatan meminta surat rujukan ke poli mata untuk keperluan pemeriksaan.

2. Periksa mata di dokter spesialis

Setelah mendapat surat rujukan, peserta dapat mengikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.

Yakni melakukan pemeriksaan mata dengan dokter spesialis.

3. Legalisir resep kacamata

Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Legalisir resep kacamata ke loket RS rujukan sebelum datang ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

4. Tebus resep di optik

Selanjutnya, datang ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata baru.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Pemerintah Bakal Bagikan Rice Cooker Gratis Tahun Depan, Begini Cara Menghemat Listrik Walaupun Pakai Penanak Nasi