Jangan Kelewatan, Ini Cara Dapatkan Motor Listrik Seharga Rp 4 Jutaan Setelah Disubsidi Pemerintah

By Amelia Pertamasari, Kamis, 9 Maret 2023 | 13:40 WIB
Cara mendapatkan motor listrik seharga Rp 4 jutaan setelah mendapat subsidi pemerintah. (Kompas)

SajianSedap.com - Pemerintah telah menetapkan insentif atau subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023 sampai akhir tahun.

Besaran insentif yang diberikan Rp 7 juta, baik untuk konversi maupun kendaraan baru.

Tercatat ada 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit motor listrik, 138 unit bus listrik, dan 50.000 unit konversi yang bakal menerima insentif.

Harapannya bantuan dari pemerintah ini bisa meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia, mempercepat target net zero emission di 2060.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyebut bahwa penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) akan menghemat penggunaan BBM hingga Rp 2,77 juta per tahun.

Tentu ini menjadi kelebihan dari motor listrik yang mungkin tertarik Anda coba.

Terlebih ada motor listrik yang bisa Anda miliki dengan harga hanya Rp 4 jutaan setelah mendapatkan subsidi.

Tertarik untuk memiliki motor listrik seharga Rp 4 jutaan?

Simak berikut ini cara mendapatkannya.

Harga Motor Listrik Setelah Disubsidi

Untuk penerima insentif motor listrik di Indonesia, saat ini baru dapat tiga merek saja, yakni Selis, Gesits, dan Volta.

Memang, masih belum semua motor listrik di Indonesia bisa menikmati program tersebut.

Baca Juga: Mau Dapat Insentif 7 Juta untuk Konversi Motor Bensin Jadi Motor Listrik? Ini Syarat dan Cara Mudahnya