SajianSedap.com - Kabar gembira bagi yang ingin membeli motor listrik.
Pemerintah baru saja mengumumkan akan memberikan subsidi untuk pembelian listrik.
Tak cuma itu saja, masyarakat yang ingin mengonversi motor listrik juga mendapat subisidi serupa.
Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.
Subsidi akan berlaku pada 20 maret 2023 mendatang.
Adaptasi masyarakat terhadap motor listrik memang membutuhkan waktu.
Terutama bagi yang menggunakan kendaran pribadi untuk bekerja.
Hal yang cukup ditakutkan adalah kendaraan mogok di tengah jalan.
Karena penggunaan baterai tentunya membutuhkan daya untuk diisi ulang.
Maka dari itu sebelum menggunakan motor listrik untuk ke kantor wajib mengikuti trik berikut.
Melansir GridOto, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum berangkat kerja dengan motor listrik.
Baca Juga: Bakal Disubsidi Oleh Pemerintah, Ini Dia 5 Kelebihan Motor Listrik, Wajib Tahu Buat yang Mau Beli
Source | : | GridOto.com,Kompas TV |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR