Nyesel Kalau Sampai Kelewatan, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 agar Dapat Rp 4,2 Juta

By Raka, Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:40 WIB
Simak cara dan syarat daftar prakerja 2023 gelombang 50 (IG Prakerja)

- Bagi yang alamatnya tidak sesuai KTP/domisili juga terdapat pilihannya.

- Setelah itu, lakukan verifikasi foto e-KTP dari ponsel/handphone kamu.

- Bila foto e-KTPmu sesuai ketentuan tinggal klik Gunakan Foto.

- Langkah berikutnya verifikasi wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

- Setelah semuanya sudah sesuai ketentuan, kemudian lakukan jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja.

- Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.

- Selain itu, juga ada pertanyaan seputar status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

- Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone.

- Masukkan nomor 6 digit kode OTP melalui nomor yang kamu daftarkan.

- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, kemudian klik Lanjut.

- Langkah berikutnya adalah mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD).

Baca Juga: Isi Survey Kartu Prakerja Langsung Dapat Uang Insentif Rp 50 Ribu, Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Cek Sekarang!

- Usai mengisi semua tes tersebut, klik Lanjut.

Setelah itu, kamu bisa mengklik Gabung Gelombang yang tersedia di dashboard akun prakerja.go.id.

Usai mengklik Gabung Gelombang, kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun yang telah didaftarkan.

Selamat mencoba.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya "