Dikasih Tahu Langsung dari PERTAMINA, Cara dan Syarat jadi Agen Gas Elpiji 3 Kilo, Cukup Siapkan 8 Dokumen

By Raka, Minggu, 7 Mei 2023 | 13:10 WIB
Syarat dan cara daftar menjadi agen resmi pertamina sebagai penyalur tabung gas Elpiji (KataData)

SajianSedap.com - Kebutuhan gas elpiji 3 kilo memang sangat tinggi.

Tak cuma rumah tangga, para pedagang yang berjualan pun mengandalkan gas dengan ciri khas warna hijau ini.

Ditambah harganya yang terjangkau, tentu banyak peminat untuk mendirikan agen tabung gas ini.

Karena beberapa peraturan mewajibkan penjual tabung gas elpiji harus mendapat lisensi resmi.

Maka dari itu, penting mengetahui cara menjadi agen resmi Pertamina.

Karena jika ilegal, tentu konsekuensinya agen atau warung harus tutup.

Itu semua dilakukan agar tidak terjadi praktek kecurangan pada pengisian tabung gas elpiji 3 kilo.

Selain itu, dengan menjadi agen resmi, akan memudahkan pengawasan langsung dari Pertamina.

Berikut cara dan syarat yang dibutuhkan jika ingin mendaftar jadi agen resmi Pertamina.

Cara Daftar Agen Resmi Pertamina

Dikutip dari Kompas.com, agen elpiji 3 Kg (liquefied petroleum gas/LPG 3 Kg) atau LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG bersubsidi (elpiji 3 Kg) kepada masyarakat, dengan jumlah tertentu.

Pemasarannya ditetapkan berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah.

Baca Juga: Jarang Ada yang Sadar, Ternyata ini Penyebab Kompor Gas Tidak Mau Menyala Walau Baru Dipasang Tabung Gas