Akan tetapi, penting untuk diketahui bahwa layanan ini hanya diberikan satu kali saja kepada peserta BPJS.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, kamu akan dikenakan biaya tambahan.
2. Layanan Periksa Kehamilan dan Pasca Melahirkan
Layanan pemeriksaan ibu hamil berikut ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan, loh.
Berikut rincian lengkapnya:
- Konsultasi (maksimal kunjungan 4 kali): Rp 200.000
- Pemeriksaan Antenatal Care: Rp 50.000 per kunjungan
- Kunjungan neonatus ketiga atau bayi baru lahir usia 0-28 hari serta kunjungan ibu nifas ketiga: Rp 25.000 per kunjungan
- Tindakan pasca persalinan di puskesmas: Rp 175.000
- Pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp 125.000
3. Layanan Persalinan
Kamu tak perlu khawatir setelah ini, karena BPJS Kesehatan telah menanggung biaya persalinan normal atau pervaginam.