Selain itu, Lisman pun menyebutkan bahwa hasil penelitian yang dilakukan tahun 2013 sampai 2015 tersebut sudah disampaikan pada pihak Kementerian Perindustrian dan BSN.
Harapannya, produsen akan mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah.
Jika demikian, maka penggunaannya akan aman saja.
Artinya, kertas pembungkus nasi ini masih bisa digunakan karena hasil penelitian tersebut juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kesehatan.
Semoga bermanfaat!
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tahukah Anda Kertas Pembungkus Makanan Warna Coklat Ini Bisa Berbahaya Bagi Kesehatan? Ini Kata Ahli.