Cara Makan Kue Keranjang, Makanan Halal Imlek yang Ternyata Bisa Diolah Lagi Sebelum Dikonsumsi

By Idam Rosyda, Jumat, 9 Februari 2024 | 13:40 WIB
Jenis kue keranjang. (KOMPAS/RADITYA HELABUM)

SajianSedap.com - Kue keranjang merupakan salah satu makanan halal.

Kue keranjang sendiri terbuat dari bahan beras ketan dan gula.

Tentu kue keranjang ini berbeda dengan dodol.

Meskipun demikian keduanya memang memiliki rasa yang hampir mirip.

Kue keranjang adalah salah satu jenis kue tradisional dari Tiongkok, khususnya dari daerah Fujian.

Kue ini juga dikenal dengan nama "nian gao" dalam bahasa Tionghoa, yang secara harfiah berarti "kue tahun baru".

Kue keranjang umumnya terbuat dari bahan-bahan seperti tepung beras ketan, gula, dan air, yang kemudian dikukus hingga matang.

Cara Makan Kue Keranjang

Kue ini memiliki tekstur yang kenyal dan manis, dan sering dikonsumsi sebagai hidangan khas selama perayaan Tahun Baru Imlek.

Tradisi memakan kue keranjang juga ditemukan di negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang dipengaruhi oleh budaya Tionghoa.

Sebagian orang hanya tahu kue keranjang ini dimakan secara langsung.

Padahal sebagian besar orang Tionghoa ternyata mengolah kembali kue ini sebelum disantap.

Baca Juga: 3 Perbedaan Antara Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Nanti Nyesel Kalau Terkecoh