Banyak yang Cari, Begini Cara Menjadi Agen Tabung Gas LPG 3 Kg, Mulai dari Syarat, Modal Sampai Aturan Operasionalnya

By Raka, Sabtu, 20 April 2024 | 19:05 WIB
Cara daftar untuk menjadi agen resmi penyalur tabung gas Elpiji 3 kilogram (Kompas.com)

Syarat utamanya adalah calon mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar ke Pertamina adalah sebagai berikut:

1. Hasil scan KTP

2. NPWP perusahaan

3. Bukti penguasaan lahan

4. Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online

5. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP

6. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha

7. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: Agen LPG NPSO, Pangkalan LPG, dsb.

8. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG NPSO, SPBE, dsb.

Selain itu, untuk kelancaran verifikasi, Calon Mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung antara lain adalah dokumen kepemilikan tanah beserta dokumen pelengkapnya.

Baca Juga: Cara Bedakan Tabung Gas Oplosan dan Asli, Jangan Sampai Salah Beli