SajianSedap.grid.id – Nama baik maskapai penerbangan Garuda Indonesia nampaknya sedikit tercoreng.
Per 11 April 2018 lalu, seorang penumpang bernama B.R.A Koosmariam Djatikusumo (69) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Alasanya, Koosmariam mengalami kejadian tidak mengenakan saat menumpang pesawat Garuda jurusan Bandara Soekaro-Hatta menuju Banyuwangi pada 29 Desember 2017 silam.
Saat itu seorang pramugari sedang melayani kursi nomor 27, tempatnya duduk.
Teman Koosmariam memesan dua gelas teh untuk mereka minum berdua.
Tapi entah bagaimana, dua gelas teh panas itu malah tumpah dan mengenai bagian leher hingga payudara Koosmariam.
Sang pramugari pun dengan sigap segera membersihkan tumpahan teh panas dan setelah itu mengoleskan salep luka bakar.
Namun, perjalanan pesawat masih tersisa satu jam lagi.
Akibatnya, Koosmariam harus pasrah menahan sakit, panas, dan perih pada luka bakarnya sebelum bisa dilarikan ke rumah sakit.
(Baca juga: Ingin Miliki Wajah 'Glowing' dan Awet Muda? Bawang Merah Rahasianya!)
(Baca juga: Lebih Tua 3 Tahun, Ini Sosok Pacar El Rumi yang Mau Diajak Makan Warteg Begitu El Balik dari London)
Menurut keterangan pengacara Koosmariam, David Tobing, kliennya telah melakukan perawatan untuk luka bakarnya mulai pengobatan sampai operasi.