Nakita.id- Dari berbagai laporan survei kesehatan, Susu Kental Manis (SKM) merupakan susu paling laris.
Padahal susu jenis ini paling tidak dianjurkan untuk diminum secara langsung.
Jika dikonsumsi untuk topping, bahan pembuatan kue, minuman es, dan lainnya, boleh saja. Tetapi tidak untuk diminum langsung.
Menurut Ir. Doddy Izwardy, MA, Direktur Gizi Masyarakat, Ditjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, susu yang paling dominan dikonsumsi penduduk Indonesia adalah susu kental manis, mencapai 9,31 liter per kapita per tahun dari total 13,22 liter per kapita per tahun atau sebesar 70,4 %.
BACA JUGA: 30 Menit Saja Membuat Kwetiau Goreng Manis, Cocok untuk Sarapan Praktis
Tingginya konsumsi susu kental manis ini kemungkinan disebabkan karena harganya yang relatif lebih murah dibandingkan jenis susu lainnya, serta rasanya yang lebih disukai anak-anak karena lebih manis.
Tingginya angka konsumsi ini ditengarai juga dipicu oleh iklan SKM yang mengisyaratkan boleh diminum langsung.
Padahal menurut Doddy, Pemerintah telah mengatur tentang label dan iklan susu di Indonesia, melalui PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, seperti dilansir dari Nakita.id.
Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga telah mengeluarkan SNI bagi produk susu, serta BPOM melakukan pengawasan terhadap produk susu.
BACA JUGA: Diet Cepat Tanpa Olahraga? Bisa! Konsumsi Makanan yang Tepat Kuncinya
Terkait pemasaran susu, telah dikeluarkan PP 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif beserta beberapa Permenkes termasuk yang mengatur mengenai sanksi bagi yang melanggar, di antaranya :
- Permenkes Nomor 39 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi lainnya, Permenkes