Sajiansedap.id - Sosial media sekali lagi riuh dengan isu peredaran makanan ringan berbahan dasar jamur.
Namun, keributan ini tidak datang karena produk olahan jamur yang enak, tapi karena kandungannya yang berbeda dari makanan ringan biasanya.
Jika biasanya produk makanan ringan dibicarakan karena kandungan msg atau penyedap rasa yang berlebihan, hal itu tidak terjadi pada produk jamur ini.
Namun, makanan ringan yang berbentuk jamur goreng ini diributkan karena kandungan dari bahan dasar yang berbahaya.
Baca Juga : Dagu Lancipnya Jadi Bahan 'Bully' Iis Dahlia Sampai Ayu Ting Ting, Roy Kiyoshi Malah Pamer Ruang Makan Mewah
Mengandung Zat Terlarang
Dilansir dari akun Twitter @seungkwanbar, tengah beredar di pasaran produk makanan ringan berbahan dasar jamur yang mengandung zat obat-obatan terlarang.
Di unggahan yang diposting pada Rabu (5/9) ini, dikatakan bahwa kandungan ini sudah dipastikan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dilansir dari Bali Post, BNN memastikan bahwa keripik jamur ini positif mengandung psilosin.
Psilosin adalah sebuah zat yang termasuk pada jenis narkotika golongan 1.
Zat ini, dikatakan oleh pihak BNN dapat menimbulkan efek halusinasi kepada orang yang mengonsumsinya.