Jual Suplemen Makanan Berlabel Palsu, Peramal Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Selama 4000 Tahun, Kok Bisa?

By Ellytarahma, Selasa, 18 September 2018 | 17:45 WIB
Pasit, Peramal Asal Thailand yang Ditangkap Karena Penipuan (nationmultimedia.com)

Selain Pasit, perusahaan yang terlibat dalam aksi penipuan yang dilakukan peramal ini juga ikut menerima sanksi.

Wealthever, perusahaan suplemen makanan asal Jepang yang mendukung penipuan ini didenda sebanyak 435,52 Juta Bath atau sama dengan 192,5 Milyar Rupiah.

Baca Juga : Pangsit Goreng Tape Keju, Cara Seru Sulap Tape Jadi Hidangan Lezat

Pasit Ketika Ditahan oleh Kepolisian Thailand

Dilansir dari The Nation, Pasit melakukan penipuan ini tidak sendirian.

Dirinya dibantu oleh sekretaris pribadinya, Thasdao Samakkasikan (36) dan seorang wanita bernama Parinthorn Horingran Dakker (36).

Keduanya dihukum dengan tuntutan yang sama dengan Pasit.

Tidak hanya itu, ketiga pelaku juga dituntut untuk membayar denda kolektif sebesar 51 Juta Bath atau setara dengan 22,5 Milyar Rupiah.

Denda ini nantinya akan dikembalikan kepada 871 orang korban dan bunga sebesar 7,5 persen.

Baca Juga : Lama Tak Terdengar, Rudy Wowor Ternyata Tengah Berjuang Lawan Kanker Prostat! Sayuran Murah ini Bisa Jadi Pencegahnya

Pernah Melakukan Penipuan Lain

Perbuatan yang dilakukan Pasit ini sebenarnya bukan kali pertama.

Peramal yang lebih dikenal dengan nama Sin Sae Shogun ini juga pernah melakukan penipuan pada awal tahun 2017 lalu.

Dirinya pernah menipu lebih dari 1000 orang dengan modus yang sama, namun dengan janji hadiah liburan ke Jepang.