Mi instan yang berharga Rp 2000- 2500 di Indonesia justru menjadi alat monopoli para narapidana di Amerika Serikat.
Para narapidana yang menghasilkan uang akan membeli mi instan lalu digunakan untuk menukarnya dengan sebatang rokok hasil selundupan.
Sayangnya tak semua suka dengan fenomena ini.
Bahkan tak sedikit yang bersuara kecewa dengan kecintaan para narapidana dengan mi instan ini.
Salah satunya Jaksa Agung wilayah Hawthorn dan Shador, Australia, John Pesutto.
Ia keberatan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk membeli camilan para narapidana yang membengkak.
Mendengarnya, pihak Prisoners Action Group sampai angkat bicara.
Salah satu narapidana menjelaskan, dibandingkan dengan makanan yang mereka santap tiga kali sehari, camilan-camilan inilah yang menjadi pemicu narapidana untuk bekerja lebih keras lagi.
Soal anggaran makan para narapidana, Departemen Pengadilan wilayah Victoria mencatat menghabiskan dana sebesar $7.50 AUD setara dengan Rp 80.000 untuk konsumsi harian narapadina.
Dana tersebut sudah termasuk menu sarapan yang berupa sereal lalu daging, buah, salad dan pasta untuk makan siang dan makan malam para narapidana. (AH)
Baca Juga : Sampai Renggut Nyawa Diana Nasution, Jangan Sepelekan Sakit Pada Lambung dengan Makan 3 Buah Ini!