Salah seorang warga yang bernama Abdullah mengaku bahwa mereka terpaksa berebut makanan di minimarket, karena tak ada lagi makanan untuk bertahan hidup.
Dapur umum pun sulit ditemukan.
Abdullah mengatakan, "Susah cari makan, Alfamidi dan Bumi Nyiur Swalayan (BNS) jadi rujuan warga."
Presiden RI menegaskan bahwa aksi berebut makanan itu bukan penjarahan seperti yang marak diberitakan oleh media.
Namun, hal itu adalah bentuk kebaikan hati pemilik toko untuk membantu sesamanya yang sedang kesusahan.
Tanggapan Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mendengar kabar yang marak diberitakan oleh media ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga memberikan tanggapannya.
Dilansir dari kompas.com, Senin (1/10), Polri mengingatkan masyarakat yang mengambil barang yang bukan miliknya merupakan tindak pidana.
Baca Juga : Gempa Tsunami Palu: Korban Selamat Jarah Mini Market Karena Krisis Makanan, Mendagri Angkat Bicara