Kabar Terbaru Gempa Palu Donggala: Polri Berikan Toleransi Korban Bencana Gempa Palu yang Berebut Makanan

By Miyanti, Senin, 1 Oktober 2018 | 15:50 WIB
Kerusakan akibat gempa bumi yang melanda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018). Gempa bermagnitudo 7,4 mengakibatkan ribuan bangunan rusak dan sedikitnya 420 orang meninggal dunia.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) ()

Warga menjarah baan bakar minyak di SPBU Jalan Imam Bonjo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca gempa bumi yang melanda kota tersebut. Selain mengakibatkan kelangkaan BBM, gempa Palu juga mengakibatkan ribuan bangunan rusak dan sedikitnya 420 orang meninggal dunia.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Salah seorang warga yang bernama Abdullah mengaku bahwa mereka terpaksa berebut makanan di minimarket, karena tak ada lagi makanan untuk bertahan hidup.

Dapur umum pun sulit ditemukan.

Abdullah mengatakan, "Susah cari makan, Alfamidi dan Bumi Nyiur Swalayan (BNS)  jadi rujuan warga."

Presiden RI menegaskan bahwa aksi berebut makanan itu bukan penjarahan seperti yang marak diberitakan oleh media.

Namun, hal itu adalah bentuk kebaikan hati pemilik toko untuk membantu sesamanya yang sedang kesusahan.

Tanggapan Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mendengar kabar yang marak diberitakan oleh media ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga memberikan tanggapannya.

Dilansir dari kompas.com, Senin (1/10), Polri mengingatkan masyarakat yang mengambil barang yang bukan miliknya merupakan tindak pidana.

Baca Juga : Gempa Tsunami Palu: Korban Selamat Jarah Mini Market Karena Krisis Makanan, Mendagri Angkat Bicara