Seperti Sariwangi, Perusahaan Jamu Legendaris Ini Juga Dinyatakan Pailit, Hutangnya Mencapai Milyaran Rupiah!

By Raka, Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:45 WIB
Tak mampu bersaing, perusahaan jamu legendaris ini dinyatakan pailit (Kompas.com)

 

SajianSedap.id - Kabar mengejutkan datang dari salah satu perusahaan teh terbesar di Tanah Air.

Pasalnya, Selasa (16/10) Sariwangi dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga : Disebut Bangkrut dan Tak Terawat Karena Narkoba, Begini Penampilan Tebaru Roger Danuarta Saat Dihadiahi Kue Ulang Tahun

Hal ini dikarenakan Sariwangi telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.

Dalam PKPU tersebut, Sariwangi dinyatakan punya utang senilai Rp 1,05 triliun!

Selain Sariwangi, terdapat sejumlah perusahaan besar yang dinyatakan pailit.

Salah satunya datang dari perusahaan jamu yang sangat dikenal melegenda.