SajianSedap.id - Kabar mengejutkan datang dari salah satu perusahaan teh terbesar di Tanah Air.
Pasalnya, Selasa (16/10) Sariwangi dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Hal ini dikarenakan Sariwangi telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.
Dalam PKPU tersebut, Sariwangi dinyatakan punya utang senilai Rp 1,05 triliun!
Selain Sariwangi, terdapat sejumlah perusahaan besar yang dinyatakan pailit.
Salah satunya datang dari perusahaan jamu yang sangat dikenal melegenda.