Jangan Panik! Walaupun Dinyatakan Pailit, Masyarakat Tetap Bisa Minum Teh Celup Legendaris SariWangi, Ini Alasannya

By Miyanti, Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:45 WIB
Teh Celup Sariwangi (instagram.com/sariwangi_id)

Sajiansedap.id – Minum teh sudah menjadi tradisi di berbagai negara bahkan setiap Negara punya cara unik dalam menyajikan dan meminum teh.

Biasanya cara-cara tersebut diajarkan secara turun-temurun.

Jenis teh favorit setiap orang juga berbeda-beda, ada yang suka teh bubuk yang sudah dikeringkan dan ada juga yang suka teh celup.

Salah satu merek teh celup yang melegenda di Indonesia adalah SariWangi.

Namun sayang, baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar tak sedap tentang perusahaan yang memproduksi merek teh ini.

Perusahaan Dinyatakan Pailit

Ilustrasi perusahaan teh

Adalah PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), dua perusahaan perkebunan teh merek Sariwangi.

Selasa (16/10) Majelis Makim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap SAEA dan MPISW.

Baca Juga : [Video] Mau Bakwan Jagung Renyah Dan Gurih Maksimal? Tidak Sulit dengan Tips Ini